Alhamdulillah! Disdik Aceh Cairkan Tunjangan Profesi Guru Tw 1 Plus Gaji ke-13

- 7 Juni 2024, 22:07 WIB
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Ilustrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) /Hamdani/

PIKIRANACEH.COM - Dinas Pendidikan Aceh telah menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I (Januari - Maret) sebesar Rp.102.820.646.200 dan gaji ke-13 Rp.73.963.116.376 untuk guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A.,Jumat, (07/06/2024).

Marthunis menjelaskan, tunjangan profesi guru atau yang lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi telah diberikan kepada 8.119 guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Baca Juga: Terkait Kompensasi Mati Lampu, PLN Tampung Tuntutan Pelanggan

Selain itu, terdapat 150 guru yang menerima carry over tunjangan profesi. Total penerima TPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan pada 4 Juni 2024 mencapai 8.005 orang ditambah 105 orang penerima carry over, dengan total 8.155 orang.

"Proses penyaluran TPG ini mencakup lima berkas atau lima SPM (Surat Perintah Membayar) dengan anggaran total sebesar Rp 102.820.646.200. Namun, masih terdapat 114 guru yang telah memiliki SKTP tetapi belum melengkapi administrasi yang diperlukan," katanya.

Marthunis mengimbau agar mereka segera melengkapinya agar tunjangan dapat segera disalurkan.

Dinas Pendidikan Aceh bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) telah berkoordinasi lintas sektoral, termasuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk melakukan percepatan penyaluran ini.

"Dokumen administrasi yang sudah lengkap telah dikirimkan ke BPKA pada 6 Juni 2024 kemarin. Namun, ada beberapa kabupaten yang sudah memiliki SKTP tetapi belum menyerahkan berkas hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 4 Juni 2024," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah