Rezim Sadis, Balita Usia 2 Tahun di Negara Ini Dihukum Dipenjara Seumur Hidup

- 30 Mei 2023, 15:30 WIB
/Foto. ILUSTRASI

Para pembelot mengatakan kepada pejabat bahwa pemerintah Korea Utara mendorong warga untuk melaporkan siapa pun yang terlibat dalam kegiatan keagamaan yang tidak sah atau jika mereka memiliki bahan-bahan keagamaan seperti Alkitab. 

Para pembelot menceritakan bahwa orang Kristen sering menyembunyikan kegiatan keagamaan mereka dari anggota keluarga, tetangga, rekan kerja, dan lainnya karena takut dicap tidak setia kepada pemerintah Korea Utara dan dilaporkan ke pihak berwenang.

Pada Oktober 2021, Korea Future merilis laporan berdasarkan wawancara dengan 244 korban pelanggaran kebebasan beragama. Dari jumlah tersebut, 150 penganut Shamanisme, 91 penganut agama Kristen, satu penganut Cheondoisme, dan satu penganut kepercayaan lainnya.

Para korban berusia antara dua hingga lebih dari 80 tahun. Perempuan dan anak perempuan menyumbang lebih dari 70 persen korban yang didokumentasikan.

Menurut laporan tersebut, pemerintah mendakwa individu yang terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan, memiliki barang-barang keagamaan, berhubungan dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.

Individu menjadi sasaran penangkapan, penahanan, kerja paksa, penyiksaan, penyangkalan terhadap pengadilan yang adil, eksekusi publik dan kekerasan seksual. ***


Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x