ABG 15 tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah Bukan Diperkosa Tapi Persetubuhan

- 2 Juni 2023, 10:35 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Agus Nugroho /IST /pikiranaceh

 

Sebelas terduga pelaku disebutnya melakukan perbuatan tersebut sendiri-sendiri dan di waktu yang berlainan.

 

“Dalam kaitan dengan dilakukan secara bersama-sama, dari pemeriksaan pun sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan berdiri sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama,” katanya.

 

Kapolda menjelaskan pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan iming-iming dan bujuk raju.

 

Bahkan ada pelaku yang menjanjikan anak bertanggung jawab jika korban sampai hamil.

 

“Modus operandi yang digunakannya pun bukan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan, melainkan dengan bujuk rayu, tipu daya, iming-iming akan diberikan sejumlah uang, akan diberikan sejumlah barang baik itu berupa pakaian, handphone, bahkan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab jika korban sampai dengan hamil,” katanya,

Halaman:

Editor: Syahrul


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x