PIKIRAN ACEH -- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap nama-nama 12 mantan narapidana kasus korupsi yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR.
Nama-nama ini ditulis ICW dalam berkas dokumen yang diunggah di situs resmi ICW dan menjadi keterangan pers tertulis, diakses pada Sabtu (26/8/2023).
Dari 12 nama tersebut, ada Abdullah Puteh.
Seperti diketahui, Abdullah Puteh yang saat ini masih menjabat sebagai Senator dari Aceh pernah kesandung kasus korupsi pembelian 2 unit helikotpter saat menjadi gubernur Aceh.
Kini ia menjadi calon DPR RI dari Partai NasDem Dapil Aceh II, nomor urut 1.
Baca Juga: Lhokseumawe Kota Termiskin dan Pejabat Tersandung Korupsi 15 Tahun Berkuasa
Berikut adalah nama-nama yang di-'spill' ICW:
Nama Mantan Terpidana Korupsi dalam DCS DPD dan DPR
- Abdillah, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Sumatera Utara I, nomor urut 5, kasus korupsi pengadan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD
- Abdullah Puteh, tingkatan pencalonan DPR RI, Partai NasDem, Dapil Aceh II, nomor urut 1, kasus korupsi pembelian 2 unit helikotpter saat menjadi gubernur Aceh
- Susno Duadji, tingkatan pencalonan DPR, PKB, nomor urut 2, korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari
- Nurdin Halid, tingkatan pencalonan DPR, Partai Golkar, Dapil Sulsel II, nomor urut 2, korupsi distribusi minyak goreng Bulog
- Rahudman Harahap, caleg DPR, Partai NasDem, Dapil Sumut I, nomor urut 4, korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan
- Al Amin Nasution, caleg DPR, PDIP, Dapil Jawa Tengah VII, nomor urut 1, kasus: menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kab Bintan
- Rokhmin Dahuri, caleg DPR, PDIP, Dapil Jabar VIII, nomor urut 1, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan
- Patrice Rio Capella, caleg DPD, Dapil Bengkulu, nomor urut 10, kasus: menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
- Dody Rondonuwu, caleg DPD, dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7, kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 (saat itu Dody masih menjadi anggota DPRD Kota Bontang)
- Emir Moeis, caleg DPD, Dapil Kaltim, nomor urut 8, kasus suap proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung, 2004
- Irman Gusman, caleg DPD, Dapil Sumbar, nomor urut 7, kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
- Cinde Laras Yulianto, DPD, Yogyakarta, nomor urut 3, kasus: korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar
ICW sendiri ingin KPU mengumumkan nama-nama caleg yang berstatus mantan narapidana kasus korupsi.