Pengeboran Minyak di Rig Pertamina Diduga Gunakan Air Sungai Tamiang Tanpa Izin

- 24 Oktober 2023, 13:23 WIB
Rig Pertamian EP Rantau gunakan air Sungai Tamiang untuk aktifitas di lokasi pengoboran minyak di Kualasimpang. Selasa (24/10/2023)
Rig Pertamian EP Rantau gunakan air Sungai Tamiang untuk aktifitas di lokasi pengoboran minyak di Kualasimpang. Selasa (24/10/2023) /PIkiran Aceh/ist/

Pengeboran Minyak di Rig Pertamina Diduga Gunakan Air Sungai Tamiang Tanpa Izin  

PIKIRAN ACEH - Rig Pertamina Ep Rantau, Aceh Tamiang yang sedang melakukan pengeboran minyak di lokasi dekat jembatan Kualasimpang diduga menggunakan air Sungai Aceh Tamiang diduga tanpa memiliki izin.

Padahal perusahaan tersebut merupakan plat merah milik nagera. Kondisi ini sangat merugikan daerah karena tidak memperoleh masukan pendapatan untuk daerah.

Dilokasi pengeboran terlihat selang air yang panjang mengarah ke Sungai Tamiang yang diduga milik PT Pertamina untuk menyedot air Sungai Tamiang guna kebutuhan pengoboran minyak.Kondisi ini menjadi tanda tanya sebagian warga.

Diduga penggunaan air Sungai Tamiang tersebut untuk mengurangi biaya operasional berkaiatan penggunaan air yang sudah memiliki izin.

Baca : Cadangan Gas Kembali Ditemukan di Lepas Pantai Aceh, Ini Lokasinya

Rig Pertamian EP Rantau gunakan air Sungai Tamiang untuk aktifitas di lokasi pengoboran minyak di Kualasimpang. Selasa (24/10/2023)
Rig Pertamian EP Rantau gunakan air Sungai Tamiang untuk aktifitas di lokasi pengoboran minyak di Kualasimpang. Selasa (24/10/2023)

Informasi yang diperoleh Pikiran Aceh.com, Pertamina EP Rantau hanya mendapat izin penggunaan air untuk pemakaian sehari hari berlokasi di Batu 8 Kecamatan Rantau

Pemerintah daerah diminta melakukan penertiban tersebut dan meminta pihak Pertamina membayar denda dan restribusi penggunaan air untuk operasional dilokasi pengeboran minyak tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x