Pelunasan Biaya Haji Tahun 2024 Dimulai 9 Januari, Bisa Bayar Dua Tahap

- 21 Desember 2023, 21:33 WIB
kuota haji Indonesia untuk tahun 2024.
kuota haji Indonesia untuk tahun 2024. /kemenkopmk.go.id

PIKIRAN ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pembayaran biaya haji 2024 reguler mulai 9 Januari mendatang. Pelunasan tersebut akan dilakukan melalui 2 tahap.

"Pelunasan Bipih atau biaya yang dibayar jemaah haji reguler dibuka mulai 9 Januari 2024," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Besaran Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang akan dibayarkan jemaah sebesar Rp 56,04 juta. Sementara itu, total biaya haji 2024 atau Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) yang disepakati pemerintah bersama legislatif rata-ratanya mencapai Rp 93,4 juta.

Lelaki yang kerap disapa Gus Men itu mengatakan, pelunasan biaya haji akan dilakukan melalui 2 tahap.

Tahap pertama dibuka mulai 9 Januari sampai 7 Februari 2024. Sementara itu, pelunasan biaya haji 2024 tahap kedua dibuka pada 20 Februari hingga Maret 2024.

Meski demikian, Gus Men menyebut, pelunasan kali ini dapat dilakukan dengan sistem mencicil. Cicilan sudah dapat dilakukan dari sekarang dengan menabung pada rekening masing-masing.

Baca Juga: Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," tuturnya.

Lebih lanjut, Gus Men menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai besaran biaya haji yang dibayar jemaah berdasarkan embarkasi keberangkatan. Aturan tersebut masih diproses Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sampai saat ini.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah