Pj Gubernur Minta Conrad Asia Energy Percepat Eksplorasi Dua Blok Migas Ini di Aceh

- 16 Januari 2024, 09:42 WIB
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki /Foto. Net

 

PIKIRANACEH.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Aceh, Achmad Marzuki, meminta CEO Conrad Asia Energy Ltd, Miltos Xynogalas, mempercepat proses segala tahapan eksplorasi Blok Migas Aceh.

Blok Migas tersebut yakni berada di lepas pantai Meulaboh dan Aceh Singkil. Sehingga segera memasuki tahap produksi.  

“Dengan begitu perekonomian daerah diharapkan terungkit,” kata Achmad Marzuki.

Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat bertemu dengan Miltos Xynogalas, di Meuligoe Gubernur Aceh.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohammad Faisal, Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdi Nur dan Direktur PT Pembangunan Aceh (PEMA), Ali Mulyagusdin.

Achmad Marzuki dalam kesempatan itu, juga mengingatkan agar Conrad Asia Energy yang dipercaya pemerintah sebagai kontraktor kontrak kerja sama untuk mengutamakan sumber daya manusia (SDM) dan perusahaan dari Aceh untuk dilibatkan dalam proses eksplorasi maupun tahap produksi di dua blok migas tersebut nantinya.

Seperti diketahui, setahun sebelumnya pada 5 Januari 2023 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Aceh telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) dengan Conrad Asia Energy untuk wilayah kerja minyak dan gas di lepas pantai Meulaboh dan Aceh Singkil.

Kepala BPMA, Teuku Mohammad Faisal, usai pertemuan mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut CEO Conrad Asia Energy melaporkan kepada Pj Gubernur terkait progres kerja mereka di dua blok migas di lepas pantai Barat Selatan Aceh selama setahun, usai penandatanganan kontrak kerja sama.

“Ada beberapa hal yang mereka kerjakan selama setahun pertama ini seperti studi analisis dampak lingkungan dan persiapan survey seismik, dan pendekatan terhadap kepala daerah setempat dan masyarakat setempat, semua ini perlu diinformasikan kepada publik,” sebut Mohammad Faisal.

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x