Perjalanan Pemilu Sejak Indonesia Merdeka dan Demokrasi

- 3 Juni 2023, 01:33 WIB
ILUSTRASI: Demokrasi sistem Pancasila di Indonesia./pikiran-rakyat.com /
ILUSTRASI: Demokrasi sistem Pancasila di Indonesia./pikiran-rakyat.com / /

Pemilu 1999

 

Kemudian atas desakan publik dan untuk mendapatkan Kembali kepercayaan masyarakat karena hasil pemilu 1997 dianggap tidak dapat di percaya lagi maka pelaksanaan pemilu di percepat. Kemudian dilaksanakan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru.

 

Sebelum pelaksanaan Pemilu, pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Ketiga draft UU ini disiapkan oleh sebuah tim Depdagri, yang disebut Tim 7, yang diketuai oleh Prof. Dr. M. Ryaas Rasyid (Rektor IIP Depdagri, Jakarta).

 

Pada pemilu tahun 1999 ini ada terjadi perbedaan dengan pemilu sebelumnya dimana pada pemilu ini bisa di ikuti oleh banyak partai peserta pemilu. Hal ini karena adanya ruang dengan mudah untuk mendirikan partai. Peserta Pemilu kali ini adalah 48 partai. Ini sudah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah partai yang ada dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni 141 partai.

 

Meskipun masa persiapannya tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni tanggal 7 Juni 1999. Tidak seperti yang diprediksikan dan dikhawatirkan banyak pihak sebelumnya, ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai, tanpa ada kekacauan yang berarti.

 

Halaman:

Editor: Syahrul

Sumber: Acehsatu.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x