KIP Aceh Fokus Laksanakan Tahapan Pemilu Bersamaan Secara Nasional

- 28 Agustus 2023, 16:40 WIB
Agusni AH
Agusni AH /For PIKIRAN ACEH/

PIKIRAN ACEH -- Komisi Independen Pemilihan ((KIP) Aceh fokus laksanakan tahapan beririsan dalam waktu bersamaan secara nasional, yakni pencalonan legislatif dan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Mengingat  tahapan pencalonan dan pengumuman serta sanggahan serta  masukan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS), dan masa penyususan DPTb ini merupakan tahapan krusial sehingga memerlukan konsentrasi penuh agar segala kemungkinan buruk dapat terhindar sedari dini," ungkap Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH, kepada PIKIRAN ACEH, Senin (28/08/2023).

Baca Juga: Profil dan Asal Usul 7 Komisioner KIP Aceh Baru Dilantik

Agusni AH menyebutkan, masa pengumuman DCS sejak 19 hingga 28 Agustus 2023 sampai sejauh ini belum ada tanggapan masyarakat secara langsung yang dibuktikan dengan data autentik ke KIP Aceh.

"Demikian halnya pindah memilih lewat DPTb.  Namun, beberapa kabupaten dan kota sudah melakukan layanan untuk warga pindah memilih baik dalam negeri maupun luar negeri seperti di KIP Kota Banda Aceh," ungkap Agusni AH.

Baca Juga: Komisioner KIP Aceh Utara Diharapkan Bersikap Netral dan Tidak Diskriminatif

Ditambahkan, adapun pindah memilih ini berlaku bagi setiap warga masyarakat yang namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Ini bisa disampaikam ke PPS di setiap desa dan PPK di kecamatan serta KIP Kab/Kota. Terkait ikhwal ini semua jenjang penyelenggara telah membuka posko layanan untuk kebutuhan dimaksud,” pungkas Agusni AH. ***

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x