Pesona Kiswah Ka'bah di Graha Begawan Nusantara, Apresiasi dari Ridwan Kamil dan Buya Yahya

- 18 Mei 2024, 18:11 WIB
Foto for Pikiran Aceh
Foto for Pikiran Aceh /

PIKIRAN ACEH, JAKARTA - Salah satu simbol religius dari tanah suci Mekah kini berada di Jakarta. Benda itu adalah kain hitam penutup Ka’bah di Masjidil Haram yang biasa disebut kiswah, sekarang bisa dilihat di Graha Begawan Nusantara, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, kain penutup Ka’bah atau kiswah ini diganti setiap tahun. Kain hitam yang lama dilepas untuk kemudian diganti dengan yang baru. Salah satu kiswah itu diperoleh oleh pendiri Graha Begawan Nusantara, Arie Triyono, dari Arab Saudi, pertengahan Maret 2014.

Kiswah tersebut kemudian terpasang megah di dalam ruangan berdinding kaca. Keagungan kiswah ini diapresiasi oleh arsitek Ridwan Kamil dan ulama kharismatik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya.

Keduanya diundang secara khusus ke Graha Begawan Nusantara. Usai sholat berjamaah di depan kiswah, Ridwan Kamil dan Buya Yahya dipandu oleh Arie melihat-lihat kiswah dari dekat.

Baca Juga: Dikabarkan Menyetujui Gencatan Senjata, Hamas Tidak Akan Mundur dari Perjuangan Hak-hak Palestina

Menurut Buya Yahya, kiswah lebih dari sekadar penutup untuk bangunan fisik, namun melambangkan kesucian dan keagungan Ka'bah. “Dengan jahitan emas yang mengilustrasikan kaligrafi Arab yang indah, kiswah menjadi perwujudan dari keindahan seni Islam,” kata Buya Yahya.

Ridwan Kamil menambahkan pandangannya sebagai seorang arsitek. "Tidak hanya elemen dekoratif, kiswah adalah simbol religius yang kuat. Sebagai penutup bangunan suci, kiswah memperkuat identitas religius dan kehadiran spiritual Ka'bah," papar Kang Emil, demikian ia biasa disapa.

Memaknai Kiswah

Arie Triyono mengatakan bahwa dirinya mengundang Buya Yahya sebagai ulama. Sementara Ridwan Kamil ia nilai punya perhatian dan kepedulian pada dakwah dan pengembangan arsitektur bernuansa Islam.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah