Karena terjerat sebagai tersangka korupsi, tidak dapat meninggalkan posisinya di tahanan Kejari Lhokseumawe.
“Partai Aceh menyurati kami secara resmi kemarin, untuk dapat mengambil kebijakan oleh KIP agar memperlakukan Suaidi Yahya seperti jemaah haji,” tambah Munawarsyah.