Faksi-faksi Perlawanan Palestina Menyambut Positif Resolusi Gencatan Senjata DK PBB

- 26 Maret 2024, 11:23 WIB
Pertemuan Faksi-faksi Perlwanan Palestina di Moskow Rusia menyatukan langkah menghadapi agresi Israel
Pertemuan Faksi-faksi Perlwanan Palestina di Moskow Rusia menyatukan langkah menghadapi agresi Israel /Hamdani/

Hamas juga menegaskan kesiapannya untuk segera melakukan proses pertukaran tahanan yang berujung pada pembebasan tahanan yang ditahan oleh kedua belah pihak.

Hamas mengatakan bahwa gerakan tersebut menekankan “pentingnya kebebasan bergerak bagi warga Palestina dan masuknya seluruh kebutuhan kemanusiaan bagi seluruh penduduk, di seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk alat berat untuk menghilangkan puing-puing, sehingga kita dapat menguburkan para syuhada kita yang telah meninggal. di bawah reruntuhan selama berbulan-bulan.”

Baca Juga: Asra Ajak BSI Kembangkan UMKM di Aceh Tamiang

Gerakan tersebut meminta Dewan Keamanan PBB untuk memaksa pasukan pendudukan mematuhi gencatan senjata dan menghentikan perang genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina.

Hamas menegaskan kembali hak rakyat Palestina “untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Al-Quds sebagai ibu kotanya, dan hak untuk kembali, menentukan nasib sendiri, berdasarkan resolusi internasional dan hukum internasional.”

Hamas mengapresiasi upaya saudara-saudara Muslim di Aljazair dan seluruh negara di Dewan Keamanan yang telah mendukung dan terus mendukung Palestina dan berupaya menghentikan agresi dan perang genosida Zionis.

Komite Perlawanan Rakyat

Sementara itu, Komite Perlawanan Rakyat yang merupakan koalisi sejumlah kelompok perlawanan Palestina juga menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza.

Koalisi tersebut mengatakan bahwa komite perlawanan menganggap resolusi tersebut sebagai “tamparan terhadap entitas Zionis dan Netanyahu Nazi serta dewan perang fasisnya.”

Koalisi tersebut meminta Dewan Keamanan untuk menekan entitas Zionis agar mematuhi resolusi tersebut dan “menghentikan genosida, pembantaian, pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina, dan untuk sepenuhnya menarik diri dari Jalur Gaza serta mengizinkan para pengungsi untuk kembali ke rumah mereka di Jalur utara Gaza.”

Halaman:

Editor: Hamdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x