Presiden Jokowi Lanjutkan Pembangunan Jalan Tol Aceh

- 18 April 2024, 09:22 WIB
Ilustrasi Jalan Tol
Ilustrasi Jalan Tol /

PIKIRANACEH.COM - Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembangunan jalan tol Aceh. Pembangunan pengusahaan ruas  jalan tol Trans Sumatera di Aceh bakal berlanjut dan masuk dalam kategori tahap III meliputi Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.

"Ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe masuk dalam kategori tahap III. Hal ini sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi," kata Bustami, pada Selasa 16 April 2024.

Untuk diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.

Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera, yang ditandatangani pada Senin 25 Maret.

Di mana, Presiden Jokowi menugaskan PT Hutama Karya untuk melakukan pengusahaan terhadap 24 ruas jalan tol Trans Sumatera.

Dalam aturan tersebut, dilakukan pengusahaan terhadap 24 ruas Jalan Tol, untuk mempercepat pembangunan jalan tol di Sumatera tak terkecuali ruas jalan tol Lhokseumawe-Sigli dan Langsa-Lhokseumawe.

Bustami menyampaikan, kabar baik ini merupakan harapan dari masyarakat Aceh, sehingga pembangunan tol Sibanceh (Sigli-Banda Aceh) akan sampai ke perbatasan Sumatera Utara.

“Pemerintah dan rakyat Aceh sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujarnya.

Dirinya meyakini, keberlanjutan pembangunan tol di Aceh dapat memacu perkembangan kawasan dari berbagai sektor ekonomi seperti perdagangan, industri, wisata dan lainnya. 

Halaman:

Editor: Zainal Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x