Seorang Perangkat Desa di Bakongan Timur Dibeureukah Polisi, Diduga Terlibat Sabu  

- 6 Januari 2024, 21:19 WIB
Ilustrasi - Penangkapan sabu. (ANTARA/HO)
Ilustrasi - Penangkapan sabu. (ANTARA/HO) /

PIKIRAN ACEH – Seorang anggota perangkat desa di Kecamatan Bakongan Timur, Aceh Selatan dibeureukah atau ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu pada Jumat (5/1/2024).

Kasat ResNarkoba Iptu Narsyah Agustian SH MH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Tersangka ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Selatan.

Dikatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang dikembangkan dari masyarakat.

Baca Juga: Pengedar 30 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh Ditangkap Polisi

"Tersangka kita tangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor," jelasnya, Sabtu (6/1/2023)

Ia menjelaskan, bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap AD ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga yakni, satu paket sabu dengan berat brutto 0,20 (nol koma dua puluh) gram).

Baca Juga: Pria Bireuen Ini Divonis Mati Gegara Jadi Kurir Sabu

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah