"Blok hunian yang baru dibangun tersebut menerapkan sistem one man one sel atau satu orang satu kamar. Blok hunian ini memiliki sebanyak 11 kamar untuk narapidana risiko tinggi," kata Meurah Budiman.
Adapun kriteria narapidana yang masuk ke blok ini yakni yang masih melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan hukum serta narapidana yang memiliki risiko keamanan tinggi.
Meurah Budiman mengatakan blok hunian maksimum sekuriti tersebut memiliki standar pengamanan yang memadai, baik sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana sebagai pendukungnya.
"Kepada seluruh jajaran pengamanan agar selalu bekerja sesuai dengan SOP, berkinerja yang baik, dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun," kata Meurah Budiman. ***