Komisi I DPRA Tetapkan Lima Komisioner Panwaslih Aceh

- 16 Desember 2023, 20:09 WIB
Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si
Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si /Foto. Dok. Pribadi

PIKIRAN ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan lima nama Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh.

Kelimanya dinyatakan lulus usai mengikuti seleksi akhir dari 15 peserta.

Ketua Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman Al Farlaky Iskandar, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Desember 2023 mengatakan pihaknya telah menetapkan lima Anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh.

Mereka akan bertugas mengawal pelaksanaan Pilkada 2024.

“Penetapan telah diumumkan dalam sidang pleno hasil rekapitulasi nilai hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di ruang rapat Komisi I DPRA, Kamis lalu,” kata Iskandar.

Baca Juga: Kelompok Caleg Ini di Aceh Sepakat Tolak Politik Uang

Iskandar menambahkan, bahwa selain dari lima peserta yang lulus, terdapat lima dari yang lainnya ditetapkan sebagai lulus cadangan.

Nama yang dinyatakan lulus yakni Muhammad Yusuf, Muhammad, Muhammad, Fuadi dan Muhammad.

Sedangkan nama yang lulus cadangan yakni Nyak Arief Fadhillah Syah, Ismunazar, Indra Milwady, Agusni, dan Junaidi.

Halaman:

Editor: Yusmadi Yusuf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x