Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Nagan Raya, Reskrim Nagan Raya Sita Ini

- 18 April 2024, 12:07 WIB
Ilustrasi tambang ilegal
Ilustrasi tambang ilegal /

PIKIRAN ACEH |NAGAN RAYA - Aparat gabungan Polres Nagan Raya melakukan penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Beutong, Nagan Raya dan menyita alat berat dan alat penyaring emas di lokasi tambang, Rabu , 17 April 2024.

Tim gabungan ini terdiri dari Polres Nagan Raya, TNI dan Satpol PP Nagan Raya, aparat tiga institusi ini melakukan penertiban di Gampong Pulo Raga, Panton Bayam, Pante Ara, dan Kila Kecamatan Beutong, Nagan Raya.

Dalam operasi ini tim gabungan  berjalan kaki menuju titik lokasi yang diduga adanya tambang ilegal di beberapa desa dengan jaka belasan kilometer dari satu tambang ke tambang lainnya.    

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, Kamis 18 April 2024 dalam keterangan tertulisnya mengatakan,  dalam penertiban ini pihaknya menemukan dua excavator yang sedang tidak beraktivitas  dan alat alat penyaringan emas.

Baca : Banyak Tambang llegal di Nagan, APEL Lapor Gakkum Sumatera

Jarak kedua alat yang ditemukan alat ini berjarak delapan kilometer, selanjutnya alat alay yang ditemukan ini langsung di police line.

Menurut Kasat reskrim penertiban ini dilakukan penertiban ini dilakukan guna melarang tambang ilegal dan penebangan hutan secara liar beroperasi di daerah ini, terlebih beroperasi tambang ilegal ini sangat rawan mengancam keselamatan jiwa dan merusak lingkungan.

Pihaknya menghimbau warga agar tidak melakukan aktifitas tambang ilegal dengan memasang spanduk pengumuman melarang aktivitas ilegal di daerah itu, demikian Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani (*) 

Editor: Muhammad Nasir

Sumber: Pikiran Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x